Latar Belakang Peristiwa G30S/PKI
Dalam minggu
pertama bulan oktober 1965 rakyat Indonesia dikejutkan oleh serangakaian berita
Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta tentang terjadinya pergolakan pada
tingkayt tertinggi pemerintahan ibukota Jakarta.Pada hari jum’at tanggal 1
Oktober 1965 secara berturut-turut RRI Jakarta menyiarkan empat berita penting.
Siaran
pertama, sekitar pukul 07.00 pagi, memuat berita bahwa pada hari Kamis tanggal
30 September 1965 di Ibukota Republik Indonesia, jakarta telah terjadi “gerakan
militer dalam Angkatan Darat”yang dinamakan “Gerakan 30 September”, dikepalai
oleh Letkol Untung, Komandan Bataliyon Cakrabirawa, pengawal pribadi Presiden
Soekarno. Sejumlah besar jendral telah ditangkap, alat-alat komunikasi yang
penting-penting serta obyek penting lainnya sudah dikuasai Gerakan tersebut dan
“Presiden Soekarno selamat dalam lindungan Gerakan 30 September”. Gerakan
tersebut ditujukan kepada jendaral-jendral anggota apa yang menamakan dirinya
Dewan Jendral. Komandan Gerakan 30 Sepetember itu menerangkan bahwa akan
dibentuk Dewan Revolusi Indonesia ditingkat pusat yang dikuti oleh tingkat
kabupaten, kecamatan dan desa.
Siaran
kedua, sekitar pukul 13.00 hari itu juga memberitakan “Dekrit No.1 tentang
Pembentukan Dewan Revolusi Indonesia dan keputusan No.1 tentang susunan Dewan
Revolusi Indonesia”. Baru dalam siaran kedua ini diumumkan “Komando Gerakan 30
September”, yaitu Letkol Untung sebgai komandan, Brigjend Supadjo, Letkol Udara
Heru, Kolonel laut Sunardi, dan Ajun Komisaris besar Polisi Anwas sebagai Wakil
komandan.
Siaran kedua
ini memuat dua keanehan. Dari sudut organisasi militer, adalah aneh bahwa
seorang Brigjend menjadi wakil seorang Letkol. Selain itu, “Gerakan 30
September” ini ternyata bukanlah sekedar gerakan militer dalam Angkatan Darat,
oleh jarena dalam dekrit No.1 tersebut diumumkan bahwa : “untuk sementara
waktu, menjelangpemilu MPR sesuai dengan UUD 1945, Dewan Revolusi Indonesia
menjadi sumber dari segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia.
Siaran
ketiga, pad pukul 19.00, RRI menyiarkan pidato radio Panglima Komando Tjadangan
Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjend Soeharto, yang menyampaikan bahwa
gerakan 30 September tersebut adalah golongan kontra revolusioner, yang telah
menculik beberapa perwira tinggi Angkatan Darat, dan telah mengambil alih
kekuasaan Negara, atau coup dari YPM presiden/panglima tertinggi ABRI/pemimpin
besar Revolusi dan melempar cabinet Dwikora ke kedudukan demisioner.
Perwira-perwira tinggi AD yang telah diculik adalah : Letjend. A.Yani, Mayjend
. Soeprapto, Mayjend. S. Parman, Mayjend. MT Haryono, Brigjend. D.I Pandjaitan,
dan Brigjend Soetoyo Siswomihardjo. Dengan prosedur tetap angkatan darat, Mayor
Jendral Soeharto mengumumkan bahwa untuk sementara pimpinan Angkatan Darat dipegang
oleh beliau.
Kemudian
pada tengah malam tanggal 1 Oktober 1965 menjelang 2 Oktober, RRI menyiarkan
pengumuman Presiden/Panglima tertinggi ABRI.Pemimpin Besar Revolusi Soekarno
bahwa beliau dalam keadaan sehat dan tetep memegang pimpinan Negara dan revolusi.
Selanjutnya
pada tanggal 3 Oktober 1965pukul 01.30 RRI menyiarkan pidato Presiden/Panglima
Tertinngi/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, yang selain menegaskan kemabali
bahwa beliau berada dalam keadaan sehat dan tetap memegang tumpuk pimpinan
Negara serta tampuk pimpinan Pemerintahan dan Revolusi Indonesia. Beliau
mengumumkan bahwa tanggal 2 Oktober beliau telah memanggil semua panglima
Angkatan Bersenjjata bersama wakil perdana menteri kedua Dr.Leimena, dan
pejabat penting lainnya. Pimpinan Angkatan Darat langsung berada ditangan
beliau dan tugas sehari-hari dijalankan oleh MayJend Pranoto Reksosamodra,
assisten I(II men/PANGAD, sedangkan MAyjend Soeharto, panglima Kostrad ditunjuk
untuk meklaksanakan pemulihan keamanan dan ketertiban.
Sesuai
pidato Presiden tersebut makan pada tanggal 3 Oktober 1965 itu juga Panglima
Kostrad Mayjend Soeharto mengumumkan bahwa mulai saat itu pimpinan Angkatan
DArat dipegang langsung oleh PYM Preisden/Panglima tertinggi ABRI. Beliau
sendiri masih diberi tugas untuk menngembalikan keamanna sebagai sediakala.
Pada tanggal
4 Oktobet 1965pukul 20.00 RRI Jakarta menyiarkan rekaman pidato Mayjend
Soeharto seteelah menyaksikan pembonkaran tujuh jenazah, enam jenazah jendral
dan satu jenazah perwira pertama yang diculik “Gerakan 30 September” pada dini
hari tanggal 1 Oktober 1965. jenazah tersebut ditemukan dalam keadaan rusdak
didalam sebuaha sumur tua di daerah lubang buaya, dekat pangkalan uadara Halim
Perdana Kusuma, Jakarta. Daerah itu digunakan sebagai lokasi latiahan sukarelawan
dan sukarelawati yang berasal dari pemuda rakyar (PR) dan Geerakan Wanita
Indonesia (Gerwani) oleh oknum-oknum Ankatan Udara. Kedua Organisasi ini adala
“organisasdi mantel” dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuh perwira yang
ditangkap oleh oknum-oknum Cakrabirawa di kediamannya masing-masing., dibawa ke
lokasi latihan PR dan Gerwani tersebut untuk disiksa dan dibunuh. Gerakan 30
September ternyata keluar merupakan aksi Cakrabirawa dan ke dalam merupakan
aksi PR dan Gerwani.
Pada tanggal
4 Oktober inilah diketahui untuk pertama kalinya kejelasan mengenai “Gerakan 30
September” tersebut. Gerakan itu ternyata terkait dengan Partai Komunis
Indonesia (PKI), yang sejak tahun 1951 membengun kembali kekuatannya setelah
terlibat dalam pemberontakan terhadap republic Indonesia dalam bulan
November1948 PKI madiun , jawa timur.
Rangakaian
sidang mahkamah militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk mengadili mereka yang
telibat dalam kudeta tersebut telah mengungkapakan lebih dalam lagi
keterlibatan PKI. Partai ini tyerbukti merupakan dalang dan pelaku dari aksi
subversi sejak tahun 1954, yang berpuncak pada kueta berdarah pada awal bulan
Oktober 1965 tersebut. Oleh karena itu “Gerakan 30 september” disebut secara
lengkap sebagai “Gerakan 30 September/artai Komunis Indonesia” atau “G30S/PKI”.
Pengungkapan
peranan PKI dalam sidang mahkamah tersebut telah menimbulkan reaksi hebat dalam
masyarakat Indonesia, yang berujung dengan ditetapkannya ktetapan MPR sementara
No. TAP-XXV/MPRS/1966 tanggal 5 juli 1966 tentang pembubaran Partai Komunis
Indonsia, pernyataan sebgai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara RI
bagi Partai Komunis Indonesia, dan larangtan setiap kegiatan untuk menyebarkan
atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Penumpasan G30S/PKI
mencakup penumpasan secara fisik dengan menghancurkan pimpinan, organisasi dan
gerakan bersenjatanya. Penumpasan secara konstitusional dengan melarang paham
Marxisme/leninisme-Komunisme dan penumpasan secara ideologis dengan mengadakan
penataran Kewaspadaan Nasional.
No comments:
Post a Comment