Tuesday, October 9, 2012

Latar Belakang Peristiwa G30S/PKI


Latar Belakang Peristiwa G30S/PKI

Dalam minggu pertama bulan oktober 1965 rakyat Indonesia dikejutkan oleh serangakaian berita Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta tentang terjadinya pergolakan pada tingkayt tertinggi pemerintahan ibukota Jakarta.Pada hari jum’at tanggal 1 Oktober 1965 secara berturut-turut RRI Jakarta menyiarkan empat berita penting.

Siaran pertama, sekitar pukul 07.00 pagi, memuat berita bahwa pada hari Kamis tanggal 30 September 1965 di Ibukota Republik Indonesia, jakarta telah terjadi “gerakan militer dalam Angkatan Darat”yang dinamakan “Gerakan 30 September”, dikepalai oleh Letkol Untung, Komandan Bataliyon Cakrabirawa, pengawal pribadi Presiden Soekarno. Sejumlah besar jendral telah ditangkap, alat-alat komunikasi yang penting-penting serta obyek penting lainnya sudah dikuasai Gerakan tersebut dan “Presiden Soekarno selamat dalam lindungan Gerakan 30 September”. Gerakan tersebut ditujukan kepada jendaral-jendral anggota apa yang menamakan dirinya Dewan Jendral. Komandan Gerakan 30 Sepetember itu menerangkan bahwa akan dibentuk Dewan Revolusi Indonesia ditingkat pusat yang dikuti oleh tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Siaran kedua, sekitar pukul 13.00 hari itu juga memberitakan “Dekrit No.1 tentang Pembentukan Dewan Revolusi Indonesia dan keputusan No.1 tentang susunan Dewan Revolusi Indonesia”. Baru dalam siaran kedua ini diumumkan “Komando Gerakan 30 September”, yaitu Letkol Untung sebgai komandan, Brigjend Supadjo, Letkol Udara Heru, Kolonel laut Sunardi, dan Ajun Komisaris besar Polisi Anwas sebagai Wakil komandan.
Siaran kedua ini memuat dua keanehan. Dari sudut organisasi militer, adalah aneh bahwa seorang Brigjend menjadi wakil seorang Letkol. Selain itu, “Gerakan 30 September” ini ternyata bukanlah sekedar gerakan militer dalam Angkatan Darat, oleh jarena dalam dekrit No.1 tersebut diumumkan bahwa : “untuk sementara waktu, menjelangpemilu MPR sesuai dengan UUD 1945, Dewan Revolusi Indonesia menjadi sumber dari segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia.
Siaran ketiga, pad pukul 19.00, RRI menyiarkan pidato radio Panglima Komando Tjadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjend Soeharto, yang menyampaikan bahwa gerakan 30 September tersebut adalah golongan kontra revolusioner, yang telah menculik beberapa perwira tinggi Angkatan Darat, dan telah mengambil alih kekuasaan Negara, atau coup dari YPM presiden/panglima tertinggi ABRI/pemimpin besar Revolusi dan melempar cabinet Dwikora ke kedudukan demisioner. Perwira-perwira tinggi AD yang telah diculik adalah : Letjend. A.Yani, Mayjend . Soeprapto, Mayjend. S. Parman, Mayjend. MT Haryono, Brigjend. D.I Pandjaitan, dan Brigjend Soetoyo Siswomihardjo. Dengan prosedur tetap angkatan darat, Mayor Jendral Soeharto mengumumkan bahwa untuk sementara pimpinan Angkatan Darat dipegang oleh beliau.
Kemudian pada tengah malam tanggal 1 Oktober 1965 menjelang 2 Oktober, RRI menyiarkan pengumuman Presiden/Panglima tertinggi ABRI.Pemimpin Besar Revolusi Soekarno bahwa beliau dalam keadaan sehat dan tetep memegang pimpinan Negara dan revolusi.
Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 1965pukul 01.30 RRI menyiarkan pidato Presiden/Panglima Tertinngi/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, yang selain menegaskan kemabali bahwa beliau berada dalam keadaan sehat dan tetap memegang tumpuk pimpinan Negara serta tampuk pimpinan Pemerintahan dan Revolusi Indonesia. Beliau mengumumkan bahwa tanggal 2 Oktober beliau telah memanggil semua panglima Angkatan Bersenjjata bersama wakil perdana menteri kedua Dr.Leimena, dan pejabat penting lainnya. Pimpinan Angkatan Darat langsung berada ditangan beliau dan tugas sehari-hari dijalankan oleh MayJend Pranoto Reksosamodra, assisten I(II men/PANGAD, sedangkan MAyjend Soeharto, panglima Kostrad ditunjuk untuk meklaksanakan pemulihan keamanan dan ketertiban.
Sesuai pidato Presiden tersebut makan pada tanggal 3 Oktober 1965 itu juga Panglima Kostrad Mayjend Soeharto mengumumkan bahwa mulai saat itu pimpinan Angkatan DArat dipegang langsung oleh PYM Preisden/Panglima tertinggi ABRI. Beliau sendiri masih diberi tugas untuk menngembalikan keamanna sebagai sediakala.
Pada tanggal 4 Oktobet 1965pukul 20.00 RRI Jakarta menyiarkan rekaman pidato Mayjend Soeharto seteelah menyaksikan pembonkaran tujuh jenazah, enam jenazah jendral dan satu jenazah perwira pertama yang diculik “Gerakan 30 September” pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965. jenazah tersebut ditemukan dalam keadaan rusdak didalam sebuaha sumur tua di daerah lubang buaya, dekat pangkalan uadara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Daerah itu digunakan sebagai lokasi latiahan sukarelawan dan sukarelawati yang berasal dari pemuda rakyar (PR) dan Geerakan Wanita Indonesia (Gerwani) oleh oknum-oknum Ankatan Udara. Kedua Organisasi ini adala “organisasdi mantel” dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuh perwira yang ditangkap oleh oknum-oknum Cakrabirawa di kediamannya masing-masing., dibawa ke lokasi latihan PR dan Gerwani tersebut untuk disiksa dan dibunuh. Gerakan 30 September ternyata keluar merupakan aksi Cakrabirawa dan ke dalam merupakan aksi PR dan Gerwani.
Pada tanggal 4 Oktober inilah diketahui untuk pertama kalinya kejelasan mengenai “Gerakan 30 September” tersebut. Gerakan itu ternyata terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang sejak tahun 1951 membengun kembali kekuatannya setelah terlibat dalam pemberontakan terhadap republic Indonesia dalam bulan November1948 PKI madiun , jawa timur.
Rangakaian sidang mahkamah militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk mengadili mereka yang telibat dalam kudeta tersebut telah mengungkapakan lebih dalam lagi keterlibatan PKI. Partai ini tyerbukti merupakan dalang dan pelaku dari aksi subversi sejak tahun 1954, yang berpuncak pada kueta berdarah pada awal bulan Oktober 1965 tersebut. Oleh karena itu “Gerakan 30 september” disebut secara lengkap sebagai “Gerakan 30 September/artai Komunis Indonesia” atau “G30S/PKI”.
Pengungkapan peranan PKI dalam sidang mahkamah tersebut telah menimbulkan reaksi hebat dalam masyarakat Indonesia, yang berujung dengan ditetapkannya ktetapan MPR sementara No. TAP-XXV/MPRS/1966 tanggal 5 juli 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonsia, pernyataan sebgai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara RI bagi Partai Komunis Indonesia, dan larangtan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Penumpasan G30S/PKI mencakup penumpasan secara fisik dengan menghancurkan pimpinan, organisasi dan gerakan bersenjatanya. Penumpasan secara konstitusional dengan melarang paham Marxisme/leninisme-Komunisme dan penumpasan secara ideologis dengan mengadakan penataran Kewaspadaan Nasional.

No comments:

Post a Comment