RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. Pengertian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai
dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
B. Komponen RPP
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk
setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan
pendidikan.
Komponen RPP adalah:
- Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program
studi,
e. mata
pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah
pertemuan.
- standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
- kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi
dalam suatu pelajaran.
- indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
- tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- materi ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
- alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD
dan beban belajar.
- metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran
disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari
setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran.
- kegiatan pembelajaran :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan
awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran.
b.Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindaklanjut.
- Penilaian hasil belajar
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
- Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
C.
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
1.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun
dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
3.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remedi.
5.
Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas
mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
D. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari
mencantumkan Identitas RPP, Tujuan
Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut.
1. Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas,
Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah :
a.
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
dikutip dari silabus. (Standar kompetensi
– Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait
tidak dapat dipisahkan)
c.
Indikator merupakan:
§ ciri perilaku (bukti terukur)
yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi
dasar
§ penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
§ dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan,
dan potensi daerah.
§ rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi.
§ digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu
kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan
(contoh: 2 x 45 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar
dapat diperhitungkan dalam satu atau
beberapa kali pertemuan bergantung pada
kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil
langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya:
Kegiatan pembelajaran:
”Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia”.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan
tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
1.
mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada
manusia.
2.
menyebutkan bagian-bagian jantung.
3.
merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
4.
mengulang kembali informasi tentang peredaran darah
yang telah disampaikan oleh guru.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu)
pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu
pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3.
Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
Contoh:
Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan.
Materi pembelajaran:
Ciri-Ciri Kehidupan:
Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi,
iritabilitas, bernapas, dan ekskresi.
4.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung
pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan
pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran
peserta didik:
a.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya:
pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan
sebagainya.
b.
Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah,
inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning
dan sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a.
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus
dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap
unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan Pendahuluan
§ Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan,
dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita
di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
§ Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan
diajarkan.
§ Motivasi:
Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi,
bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
§ Pemberian
Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan
dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi
pelajaran secara garis besar.
§ Pembagian
kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2. Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui
peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran
dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi
dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak.
Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT
yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus
dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi
mengalami kegagalan.
3. Kegiatan penutup
§ Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
§ Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes
tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali
simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ±
25% peserta didik sebagai sampelnya.
§ Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar
kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
b.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun
dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model
pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber
belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus
dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks
tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file,
folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.
No comments:
Post a Comment